
Seruyan – Dalam usaha untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan, Dandim 1015/Sampit menjalin kerjasama dengan petugas Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) dalam melakukan pemadaman dan pembasahan di Taman Nasional Tanjung Puting, Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, pada Jumat (30/10/2026).
Rangkaian kegiatan tersebut melibatkan 10 personel dari Kodim 1015/Sampit, 30 anggota Yonif TP 923/Mty, serta 6 petugas dari TNTP. Untuk mendukung pemantauan lokasi kebakaran, sebuah unit drone dikerahkan. Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi kebakaran yang berjarak sekitar 5 kilometer dari Balai TNTP, melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki untuk mencapai titik api.
Tim yang tergabung dalam upaya ini tidak hanya melakukan pemadaman, tetapi juga melakukan pembasahan lahan di sekitar sekitar yang masih menyisakan kepulan asap dari dalam tanah. Upaya ini diambil untuk memastikan bahwa semua bara api telah benar-benar dipadamkan, menggunakan aliran sungai dan sumur bor yang ada di area tersebut.
Kerja sama yang baik di antara seluruh personel di lapangan membuahkan hasil, di mana api berhasil dilokalisir dan dipadamkan dengan total luas lahan yang terkelola sekitar 1 hektare. Setelah pemadaman dan pembasahan, tidak ada titik api yang muncul kembali.
