Kapuas – Gotong royong menjadi nilai yang nyata dalam pelaksanaan TMMD Reguler ke-129 TA 2026 yang berlangsung di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada hari Senin (10/8/2026).
Anggota Satgas TMMD dan warga setempat saat ini tengah mengerjakan pendempulan dinding kalsibut dan pengecatan pada Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi sasaran proyek keempat.
Pendempulan dilakukan untuk memastikan permukaan dinding rata sebelum dilakukan pengecatan. Setelah seluruh proses ini, rumah diharapkan akan tampak lebih bersih dan rapi, serta menciptakan suasana yang lebih nyaman bagi para penghuni.
Kerja sama antara Satgas TMMD dan masyarakat terlihat jelas dalam setiap tahap pengerjaan. Keikutsertaan masyarakat dalam proyek ini sangat penting untuk mempercepat pembangunan, sekaligus menggambarkan dukungan yang kuat terhadap program TMMD.
