Kerjasama TNI dan Warga, RTLH di Bandar Raya Menuju Hunian yang Lebih Baik

KAPUAS – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 terus dilaksanakan oleh Satgas TMMD bersama masyarakat Desa Bandar Raya, di Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Selasa (11/08/2026).

Sejak dimulainya pembangunan, angkatan dari Satgas TMMD dan warga setempat saling bahu-membahu untuk menyelesaikan sasaran fisik yang telah ditetapkan. Banyak berbagai pekerjaan dilakukan secara kolaboratif agar pembangunan ini dapat terlaksana sesuai dengan rencana.

Rasa gotong royong sangat tampak dari keterlibatan masyarakat yang aktif membantu proses kerja di lapangan. Kolaborasi antara TNI dan warga memberikan dorongan yang signifikan untuk mempercepat transformasi rumah menjadi tempat tinggal yang lebih layak.

Di samping hasil fisik yang diciptakan, kegiatan ini juga memperkuat komunikasi serta hubungan sosial antara anggota Satgas TMMD dan masyarakat. Program TMMD ialah sarana bagi TNI dan masyarakat untuk bersatu dalam memenuhi kebutuhan di desa. Diharapkan setelah RTLH selesai dibangun, masyarakat bisa merasakan hunian yang lebih nyaman dan aman.