Kuala Kapuas – Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi sasaran 3 dalam program TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas kini telah mencapai tahap pemasangan atap. Kegiatan ini berlangsung di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas pada hari Kamis, 6 Agustus 2026.
Penggantian atap ini menandakan bahwa pembangunan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya. Setelah penyelesaian struktur bangunan, fokus berikutnya pun beralih ke pemasangan atap sebelum proyek menuju tahap akhir.
Para anggota Satgas TMMD bersama dengan masyarakat setempat aktif bekerja dengan cermat untuk memastikan bahwa setiap bagian atap terpasang dengan baik dan aman. Kerjasama ini menjadi suatu aspek penting dalam memastikan kualitas dari hasil pembangunan yang diinginkan.
Di samping menghasilkan rumah yang lebih layak huni, kegiatan tersebut juga memperkuat hubungan sinergis antara TNI dan warga melalui semangat gotong royong yang kental. Dengan kemajuan yang semakin pesat, RTLH Sasaran 3 tampak semakin mendekati penyelesaian sehingga segera dapat dihunikan oleh keluarga yang berhak.
