Kapuas – Proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk Sasaran 5 dalam program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada hari Kamis (6/8/2026), anggota Satgas TMMD bekerjasama dengan warga setempat dalam melakukan pemasangan kalsibut di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Pemasangan kalsibut merupakan langkah krusial untuk menyelesaikan dinding interior rumah, guna menciptakan hunian yang lebih rapi, kokoh, dan nyaman. Setiap tahapan pekerjaan dilakukan dengan cermat agar kualitas bangunan dapat terjaga dengan baik.
Partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan ini juga mempercepat realisasi sasaran fisik. Semangat kerjasama antara Satgas TMMD dan komunitas lokal memancar dalam setiap tahapan pembangunan yang berlangsung.
Kolaborasi ini menunjukkan bahwa program TMMD tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat hubungan antara TNI dan rakyat melalui keterlibatan aktif di lapangan. Diharapkan, proses rehabilitasi RTLH Sasaran 5 dapat segera selesai, sehingga akan memberikan tempat tinggal yang lebih layak dan nyaman bagi penerima manfaat.
