Palu – Program TMMD ke-128 yang berfokus pada pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kini sedang memasuki fase penyelesaian di Desa Sausu Trans, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong.
Pada 7 Mei 2026, anggota dari Kodim 1306/Palu melakukan pemasangan lisplang seng di rumah Ibu Supriati (64), seorang petani/buruh yang bermukim di Jalan Kaleandra, Dusun 7, RT/RW 000/004.
Lisplang seng ini dipasang guna menjadikan penampilan rumah lebih teratur dan rapi. Selain memberikan nilai estetika, lisplang berfungsi melindungi atap rumah agar lebih kuat serta tahan terhadap pengaruh cuaca buruk.
Seluruh proses pemasangan dikerjakan dengan teliti oleh Satgas TMMD yang bekerja sama dengan masyarakat setempat. Semangat kerjasama antara warga dan TNI terlihat jelas dalam setiap langkah pekerjaan, dan diharapkan rumah ini segera selesai untuk kenyamanan penghuninya.
