
Tigaraksa – Program TMMD ke-130 yang dilaksanakan oleh Kodim 0510/Tigaraksa menunjukkan kembali semangat kerja sama di masyarakat. Sebuah tindakan pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Sukesti di Kampung Bendung RT 14/RW 04, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, telah dilaksanakan oleh anggota Satgas pada hari Jumat, 16 Oktober 2026.
Kegiatan pembongkaran ini menjadi langkah awal dalam menghadirkan tempat tinggal yang lebih layak bagi Ibu Sukesti dan keluarganya. Proses perbaikan ini merupakan bagian dari program TMMD untuk Tahun Anggaran 2026 yang bertujuan memperbaiki kondisi rumah yang sebelumnya tidak layak huni.
Sejak proyek dimulai, para anggota Satgas terlibat dengan saling membantu dalam kegiatan pembongkaran rumah secara berkelanjutan. Kebersamaan yang ditunjukkan oleh para personel ini menggambarkan semangat gotong royong yang dipegang teguh selama pelaksanaan TMMD.
Bagi keluarga Ibu Sukesti, pembongkaran rumah mereka menandai sebuah awal yang berarti menuju perubahan kualitas hunian. Melalui inisiatif RTLH ini, TNI berusaha meringankan beban masyarakat dengan menyediakan pemukiman yang lebih aman dan nyaman untuk ditinggali.
