Inisiatif TMMD ke-130 Tingkatkan Pengetahuan Masyarakat tentang KDRT dan TPPO

Inisiatif TMMD ke-130 Tingkatkan Pengetahuan Masyarakat tentang KDRT dan TPPO

TULUNGAGUNG – Dalam rangkaian Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0807/Tulungagung, berbagai upaya dilakukan untuk memperkuat aspek nonfisik melalui sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, pada hari Selasa (27/10/2026).

Sosialisasi ini dipandu oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, bertujuan agar masyarakat lebih memahami pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan hak asasi manusia. Selain itu, masyarakat juga diberikan informasi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kekerasan dan praktik perdagangan manusia yang semakin nyata di lingkungan sekitar.

Peserta memperoleh pengetahuan mengenai resiko KDRT dan TPPO, serta cara mengenali potensi ancaman yang mungkin muncul di dalam keluarga dan masyarakat mereka. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan warga bisa lebih siap menghadapi situasi yang berpotensi merugikan keselamatan individu dan hak-hak mereka.

Sebuah kolektivitas dalam pencegahan kekerasan dan perdagangan manusia menjadi hal yang esensial. Keluarga, masyarakat, serta lembaga terkait harus berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang aman, serta memberikan perlindungan yang cukup bagi perempuan dan kelompok masyarakat yang rentan.