KAPUAS – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk Ibu Wahida dalam Program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas kini telah memasuki fase akhir. Pada hari Kamis, 30 Juli 2026, personil Satgas TMMD beserta warga setempat melaksanakan proses pengecatan untuk lis plang dan plafon teras, yang merupakan langkah krusial dalam penyelesaian proyek ini.
Proses pengecatan berfungsi tidak hanya untuk memperindah tampilan rumah, tetapi juga memberikan perlindungan pada material bangunan dari berbagai kondisi cuaca. Dengan demikian, rumah diharapkan akan lebih tahan lama dan terlihat lebih menarik.
Lokasi pekerjaan berlangsung di RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar setiap detail pada bangunan terlihat rapi dan menawan saat selesai.
Dengan peningkatan progres yang signifikan, diharapkan rumah yang diperuntukkan bagi Ibu Wahida ini segera terselesaikan, memberikan tempat tinggal yang nyaman dan layak untuk keluarga penerima manfaat.
