Evakuasi ODGJ di Klungkung: Upaya Kolaboratif TNI dan Keluarga

Di Klungkung, Bali, seorang warga berinisial WS (68 tahun), yang mengalami gangguan jiwa, telah dievakuasi dengan koordinasi antara Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan kerabatnya. Evakuasi dilakukan pada tanggal 20 April 2026, berdasarkan permintaan keluarga yang menginginkan bantuan untuk penanganan kondisi kesehatan WS. Selain itu, langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Selama ini, WS diketahui sering kali berperilaku marah dan mengamuk, sehingga menjadi kekhawatiran bagi keluarganya serta masyarakat setempat. Untuk mengatasi situasi tersebut, pihak berwenang melakukan evakuasi dengan harapan WS dapat menerima pengobatan yang sesuai di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli. Proses evakuasi dilakukan dengan pendampingan keluarga, sehingga diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi WS selama perjalanan menuju RSJ.

Saat tiba di Pelabuhan Kusamba, tim Dinas Sosial Kabupaten Klungkung juga akan siap membantu proses transfer WS ke rumah sakit. Langkah ini diambil sebagai bagian dari perhatian kepada masyarakat, di mana TNI dan Polri turut berperan aktif dalam menjaga kesehatan mental dan keselamatan warga. Keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas tidak hanya sekadar tugas, namun merupakan respons nyata terhadap kesulitan masyarakat.

Dengan rujukan ini, diharapkan WS mendapatkan pengobatan yang tepat. Proses perawatan yang berlangsung di RSJ Bangli diharapkan dapat memberikan hasil positif bagi pemulihan kondisi kesehatan WS agar dapat kembali berinteraksi dengan masyarakat. Semua tahapan evakuasi hingga saat ini berjalan dengan aman dan lancar, mencerminkan kerjasama yang baik antara berbagai pihak dalam upaya menanggulangi masalah kesehatan masyarakat.