
AMBON – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dikerjakan untuk Bapak Thomas Wass di Dusun Seri, Kelurahan Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, melalui program TMMD ke-130 oleh Kodim 1504/Ambon menunjukkan kemajuan yang signifikan. Hingga hari Sabtu (7/11/2026), progres penyelesaian rumah tersebut telah mencapai 97 persen.
Saat ini, tim Satgas TMMD bersama dengan warga sekitar berfokus pada penyelesaian tahapan akhir atau finishing. Berbagai pekerjaan penting, seperti pemasangan atap, pengecatan dinding, serta pemasangan lantai dan fasilitas sanitasi, hampir seluruhnya telah selesai dikerjakan.
Dalam upaya untuk mempercepat proses, para pekerja berupaya keras agar rumah tersebut bisa segera diserahkan kepada pemiliknya, sehingga bisa dihuni dalam keadaan nyaman.
Kepala Satgas TMMD ke-130, Letkol Inf Rudolf Glenn Paulus, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh personelnya dan masyarakat yang turut berkontribusi dalam menyelesaikan rumah ini. “Kami sangat optimis semua pekerjaan akan selesai sebelum program TMMD berakhir,” tambahnya.
