Dukungan TMMD ke-130: Lima Rumah Layak Diterima Warga Dusun Seri

Dukungan TMMD ke-130: Lima Rumah Layak Diterima Warga Dusun Seri

Ambon – Sebanyak lima warga dari Dusun Seri, yang terletak di Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, mendapatkan keuntungan dari proyek pengembangan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui program TMMD ke-130 yang diselenggarakan oleh Kodim 1504/Ambon.

Kelima individu yang menerima manfaat tersebut adalah Thomas Waas, Ferdinan Gomes, Berly Kalahatu, Novembry Kalahatu, dan Exel Tuhumuri.

Pada hari Sabtu, 24 Oktober 2026, yang merupakan H+11 TMMD, anggota Satgas bersama masyarakat setempat terus melaksanakan sejumlah kegiatan pembangunan untuk kelima rumah yang menjadi sasaran program ini.

Salah satu anggota Satgas menyatakan bahwa proyek pembangunan RTLH termasuk dalam sejumlah prioritas di dalam kegiatan TMMD ini. “Kami berharap hasil pembangunan ini dapat memberikan dampak yang nyata bagi keluarga penerima. Mudah-mudahan juga bisa menjadi bagian dari peningkatan kualitas hidup yang lebih baik bagi mereka,” ungkapnya.