Klungkung,- Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Klungkung, Kelurahan Semarapura Kangin, Klungkung telah dilaksanakan rapat koordinasi pembentukan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran keagamaan dalam Masyarakat ( PAKEM ) Kabupaten Klungkung tahun 2025, Selasa ( 04/02/25 ).
Rapat yang dipimpin oleh Kasubsi 2 Intel Kejaksaan Negeri Klungkung tersebut dihadiri oleh instansi dan unsur terkait di wilayah, termasuk didalamnya Kodim 1610/Klungkung yang dihadiri oleh Danunit Inteldim 1610/Klungkung Letda Inf Gede Sukarsana beserta anggota.
Dalam arahannya, Kasubsi 2 Kejaksaan Negeri Klungkung menyampaikan bahwa rapat kali ini intinya terkait tentang pembentukan tim Pakem Kabupaten Klungkung tahun 2025.
Dirinya berharap tim Pakem yang telah terbentuk nantinya dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab, sehingga pencapaian tugas dapat optimal,’imbuhnya.
Sementara itu, Danunit Inteldim 1610/Klungkung Letda Inf Gede Sukarsana mengatakan, Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Pakem) ini dibentuk untuk mengawasi dan mencegah penyimpangan aliran kepercayaan dan keagamaan di masyarakat khususnya di Kabupaten Klungkung.
Disamping itu, hal ini dilakukan untuk menjaga situasi dan kondisi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Klungkung tetap terjaga dengan kondusif,’ujarnya.
Dengan terbentuknya tim ini, besar harapannya sinergitas, koordinasi dan komunikasi menjadi hal yang selalu dijaga, sehingga apa yang menjadi tujuan dan sasaran tugas dapat tercapai maksimal,’pungkasnya. . ( Pendim 1610/Klungkung ).