Dandim 1011/Klk Turut Serta dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas

KUALA KAPUAS – Dandim 1011/Kuala Kapuas, Letkol Inf Deky Febrianto, S.Hub.Int., M.H.I., mengambil bagian dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II untuk Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Kapuas pada Jumat 26 Juni 2026, dimulai pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas yang beralamat di Jl. Tambun Bungai, Kel. Selat Hilir, Kecamatan Selat.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, dihadiri oleh sejumlah pejabat penting seperti Bupati Kapuas, Wakil Ketua I DPRD, Sekretaris Daerah, asisten dan staf ahli, kepala SOPD atau yang mewakili, serta anggota DPRD. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan menunjukkan komitmen bersama dalam membahas isu-isu penting untuk daerah.

Selama diskusi, Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada tujuh fraksi yang ada: Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, Gerindra, PAN, PKB, dan Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera. Rangkaian ucapan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dukungan mereka dalam pengkajian Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 ke langkah berikutnya.

Dandim 1011/Klk menyatakan bahwa kehadirannya menandakan sinergitas antara TNI dan Forkopimda demi mendukung kelancaran pemerintahan dan pembangunan yang berlangsung di Kabupaten Kapuas.