KAPUAS – Kali ini, kerjasama antara TNI, Polri, pemerintah, perusahaan, dan masyarakat kembali diperkuat. Dandim 1011/Kuala Kapuas, Letkol Inf Deki Febrianto, S.Hub.INT, M.H.I., berpartisipasi dalam Apel Siaga untuk mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan serta melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Masyarakat Peduli Api (MPA) pada Jumat, 19 Juni 2026, pukul 09.00 WIB yang berlangsung di Lapangan PT. GAL, Desa Sriwidadi B3, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas dengan dihadiri oleh unsur Forkopimda, diantaranya Wakapolres Kapuas, Kepala BPBD, Kepala DLH, pimpinan PT GAL dan PT UAI, serta Camat Mantangai. Selain itu, turut hadir Danramil 1011-08/Mantangai, Danramil 1011-06/Kapuas Murung, para Kapolsek, dan kepala desa, serta anggota MPA dari Kecamatan Mantangai dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Peserta yang ikut dalam apel ini meliputi 1 SST Security dari PT GAL dan PT UAI, serta 1 SSK dari Masyarakat Peduli Api di Kecamatan Mantangai. Rangkaian acara termasuk penghormatan kepada pasukan, penyampaian amanat dari Bupati, doa, penandatanganan MoU antara MPA dengan PT GAL dan PT UAI, serta sesi foto bersama diikuti dengan simulasi penanganan kebakaran kebun dan lahan.
Dalam siaran pers, Dandim 1011/Klk beserta jajarannya menyatakan kesiapan untuk bersinergi. Dandim menekankan arahan Bupati kepada perusahaan agar memastikan kesiapan sarana dan prasarana penanganan kebakaran lahan dan kebun, meningkatkan aktivitas patroli, serta memperkuat pembinaan MPA dan pengawasan titik api.
