Lebak, Banten — Perubahan yang diidamkan kini menyelimuti Bapak Entang, seorang petani yang tinggal di Desa Citorek Barat, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten. Setelah menempati rumah yang mengalami kerusakan selama lebih dari 30 tahun, dia mendapat kesempatan untuk merenovasi rumahnya melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang diselenggarakan oleh Kodim 0603/Lebak.
Rumah tempat tinggal Bapak Entang selama puluhan tahun ini telah mengalami berbagai kerusakan yang cukup serius. Dari atap yang banyak bocor, bagian bangunan yang sudah lapuk, sampai dengan ruangannya yang terasa sempit membuat kehidupan sehari-harinya menjadi lebih sulit.
Dengan mengandalkan penghasilannya sebagai petani, memperbaiki rumah bukanlah hal yang mudah. Di tengah kebutuhan sehari-hari yang terus ada, ia harus menghadapi kenyataan bahwa kondisi tempat tinggalnya memerlukan perbaikan agar lebih aman untuk ditinggali.
Program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam TMMD ke-130 hadir sebagai harapan baru bagi Bapak Entang dan keluarganya. Harapan untuk memiliki tempat tinggal yang lebih baik kini bisa terwujud lewat bantuan dan kerja sama dari berbagai pihak dalam programa ini.
