Letkol Kav Ramdhani Akbar selaku Dandim 1508/Tobelo memberikan instruksi tegas untuk menghentikan segala bentuk pembakaran hutan secara liar di wilayah Halmahera Utara. Ia menekankan bahwa setiap aktivitas yang berisiko memicu api harus segera ditindak dan diproses secara hukum jika terbukti melanggar aturan.
Pernyataan ini disampaikan langsung saat memimpin apel kesiapsiagaan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Tobelo pada Rabu kemarin. Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan seluruh jajaran untuk tidak meremehkan potensi sekecil apa pun yang muncul di lapangan.
Para Babinsa diperintahkan untuk mengintensifkan patroli rutin di desa-desa yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Selain pengawasan, edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta larangan membakar lahan menjadi prioritas utama guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.
Mengingat cuaca panas dan angin kencang yang melanda, risiko penyebaran api menjadi sangat cepat dan berbahaya. Tercatat sudah ada puluhan titik api yang menghanguskan ratusan hektare lahan, sehingga diperlukan koordinasi cepat antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah.
