Proyek rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) titik 5 dalam rangka TMMD ke-128 semakin dipercepat oleh Satgas TMMD Kodim 0405/Lahat yang bertugas di Desa Lubuk Tampang, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat pada Minggu (17/5/2026). Saat ini, anggota Satgas dan masyarakat setempat tengah berfokus pada pengecatan rumah sebagai bagian dari tahap akhir pembangunan.
Pengecatan dilakukan dengan penuh ketelitian agar hasil akhir terlihat rapi dan memberikan kenyamanan bagi penghuninya. Meskipun proses ini dilakukan secara bersama-sama oleh warga, setiap langkah tetap berada dalam pengawasan tukang untuk memastikan kualitas hasil rehabilitasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Pengecatan merupakan langkah penting dalam menyelesaikan proyek RTLH. Selain mempercantik penampilan bangunan, tidak kalah pentingnya adalah fungsi perlindungan dinding rumah agar lebih awet dan nyaman untuk dihuni oleh penerima bantuan.
Seorang tukang yang terlibat dalam pengawasan menerangkan bahwa mereka memantau agar hasil pengecatan merata, rapi, dan berkualitas. Kolaborasi yang baik antara Satgas TMMD dan para tukang diharapkan dapat menyelesaikan rehabilitasi RTLH tepat waktu dan mengikuti target yang telah ditentukan.
