Markas Besar TNI kini memberikan perhatian khusus terhadap persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kerap melanda Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Pada Jumat, 28 Agustus 2026, Brigjen TNI Luqman Arief memimpin langsung tim satgas untuk berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda Melawi. Pertemuan ini dihadiri oleh Bupati Melawi, Kapolres, serta berbagai tokoh masyarakat dan adat guna menyamakan persepsi dalam penanganan krisis lingkungan.
Dalam arahannya, Brigjen TNI Luqman Arief menekankan pentingnya tindakan preventif yang menjangkau hingga ke tingkat desa dan pelosok. Pendekatan yang dilakukan tidak lagi hanya berfokus pada pemadaman api secara fisik, tetapi lebih kepada edukasi struktural. Tim penyuluh diterjunkan untuk memastikan masyarakat memahami cara memitigasi risiko kebakaran sejak dini melalui dialog yang persuasif.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah harmonisasi antara aturan hukum positif dengan kearifan lokal masyarakat peladang. Meskipun UU No. 32 Tahun 2009 melarang pembakaran lahan, terdapat ruang bagi tradisi lokal selama dilakukan dengan pengawasan ketat. Masyarakat diwajibkan berkoordinasi dengan Babinsa dan aparatur desa agar aktivitas pembukaan lahan tetap terkendali dan tidak meluas menjadi bencana nasional.
Selain itu, TNI menuntut peran aktif korporasi dalam menjaga area konsesi mereka agar tidak terjadi pembiaran lahan terbakar. Perusahaan perkebunan diwajibkan membangun infrastruktur pencegahan seperti parit besar atau zona penyangga sebagai pembatas. Dengan adanya sekat wilayah ini, diharapkan api dari aktivitas lahan masyarakat tidak akan merambat ke area perusahaan, sehingga potensi karhutla besar dapat diminimalisir secara efektif.
