TMMD Reguler Ke-129: Jalan Terbaru untuk Kesejahteraan Desa

Kapuas – Program TMMD Reguler Ke-129 tahun 2026 kembali menonjolkan upaya pembangunan yang mengedepankan kebutuhan dasar masyarakat. Salah satu inisiatifnya adalah peningkatan badan jalan sepanjang 1,2 kilometer yang terletak di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, yang dilaksanakan dengan melibatkan warga setempat pada Selasa (21/7/2026).

Tujuan dari peningkatan badan jalan ini adalah untuk menyediakan akses transportasi yang lebih baik bagi masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan. Dengan adanya infrastruktur yang memadai, diharapkan mobilitas penduduk dapat semakin meningkat.

Sejak pagi, para personel Satgas TMMD bersama warga setempat bekerja keras untuk memperkuat struktur jalan agar dapat bertahan dalam berbagai cuaca. Kerja sama ini menunjukkan komitmen tinggi dalam membangun infrastruktur yang lebih memadai.

Proyek pembangunan tersebut merupakan contoh nyata dari pemerataan infrastruktur yang diharapkan dapat meningkatkan mutu hidup masyarakat sekaligus memunculkan peluang baru dalam pertumbuhan ekonomi desa. Dengan semangat gotong royong, Satgas TMMD dan masyarakat optimis dapat menyelesaikan seluruh target fisik tepat waktu dan dengan kualitas terbaik.