KAPUAS – Proyek pembangunan jalan sepanjang 1.000 meter yang merupakan bagian dari program TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, kini semakin menunjukkan perkembangan yang signifikan. Pada hari Jumat (17/7/2026), anggota Satgas TMMD bersinergi dengan warga setempat untuk melakukan pemasangan galam, yang merupakan langkah vital dalam proses pembangunan jalan tersebut.
Partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pengerjaan menggambarkan semangat gotong royong yang terus tumbuh dan terjaga selama pelaksanaan program TMMD. Kolaborasi antara warga dan personel Satgas ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian dari sasaran fisik yang telah ditentukan.
Dengan adanya pembangunan jalan ini, diharapkan akses transportasi di desa menjadi lebih baik. Infrastruktur yang lebih baik akan meningkatkan mobilitas warga dalam mengangkut hasil pertanian ke pasar, sehingga dapat meningkatkan pendapatan mereka.
Melalui TMMD Reguler Ke-129, TNI, bersama dengan pemerintah daerah, bertekad untuk menghadirkan infrastruktur yang dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Di masa depan, jalan yang dibangun ini diharapkan mampu mendukung perkembangan ekonomi serta kemajuan Desa Bandaraya.
