Moain, 7 Mei 2026 – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 yang berlangsung di Desa Moain tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada aspek nonfisik seperti edukasi. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah memberikan sosialisasi mengenai bahaya narkoba oleh Polres Maluku Barat Daya bekerja sama dengan Kodim 1511/Pulau Moa.
Klemens Anamofa, yang menjabat Kepala Seksi Hukum Polres MBD, memberikan penjelasan mendalam mengenai divisi narkoba. Ia merinci berbagai kategori narkoba yang ada dan dampak negatif yang dapat ditimbulkan, mencakup narkotika seperti ganja, heroin, dan morfin serta psikotropika seperti sabu dan ekstasi yang dapat memengaruhi kondisi mental.
Dalam sesi ini, pelajar juga diperkenalkan dengan ciri-ciri pengguna narkoba seperti perubahan perilaku yang tiba-tiba, isolasi sosial, serta penurunan kondisi fisik dan kebiasaan berbohong. Hal ini penting agar mereka bisa mengenali dan lebih waspada terhadap bahaya yang mengancam.
“Pencegahan penyakit sosial ini dimulai dengan kesadaran akan ancamannya. Kita tidak boleh membiarkan lingkungan kita terganggu olehnya,” ujar Klemens. Respons positif dari para pelajar menunjukkan betapa pentingnya edukasi ini, yang diharapkan dapat membantu mereka untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan narkoba.
