Palu – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD ke-128 terus berlangsung dengan baik di Desa Sausu Trans, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong.
Pada tanggal 7 Mei 2026, anggota dari Kodim 1306/Palu melaksanakan pengukuran untuk material GRC yang akan digunakan pada dinding rumah milik Maryoto yang berusia 50 tahun, seorang petani yang berdomisili di Jalan Yudistira, Dusun 6, RT/RW 002/006.
Pengukuran ini dilakukan dengan ketelitian yang tinggi agar material GRC dapat dipasang sesuai dengan ukuran yang diperlukan dan terlihat rapi. Tahapan ini sangat penting dalam rangka membangun rumah agar hasil akhirnya benar-benar kokoh dan nyaman untuk ditinggali.
Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara Satgas TMMD dan masyarakat lokal yang selalu bersedia membantu dalam proses pembangunan. Kerja sama antara TNI dan warga sangat terlihat dalam setiap aktivitas yang dilakukan.
