Babinsa Disebut Ujung Tombak TNI dalam Kunjungan Kerja Danrem 012/TU

Aceh Selatan – Komandan Korem (Danrem) 012/Teuku Umar, Kolonel Inf Windarto, S.Sos., M.M., melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kodim 0107/Aceh yang bertempat lhok bengkuang timur,kec Tapak Tuan Kab.Aceh Selatan, Rabu (15/4/2026).

Kunjungan tersebut turut didampingi Ketua Koorcab Rem 012, Ny. Erma Windarto, sebagai bagian dari pembinaan satuan sekaligus mempererat silaturahmi dengan prajurit dan Persit di wilayah jajaran Korem 012/TU.

Dalam arahannya kepada prajurit dan Persit, Danrem 012/TU Kolonel Inf Windarto S.Sos,. M.M, menekankan pentingnya menjaga disiplin, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat peran TNI sebagai solusi atas berbagai kesulitan masyarakat.

“Sebagai aparat kewilayahan, TNI harus selalu hadir di tengah masyarakat dan mampu menjadi solusi nyata atas setiap permasalahan yang dihadapi rakyat,” tegasnya.

Secara khusus, Danrem juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para Babinsa yang selama ini bertugas di wilayah binaan. Menurutnya, Babinsa merupakan ujung tombak satuan teritorial yang memiliki peran strategis dalam menjalin komunikasi sosial serta membantu mengatasi berbagai kesulitan masyarakat di lapangan.

“Babinsa harus terus hadir di tengah masyarakat, menjadi motor penggerak dan solusi atas setiap permasalahan yang ada di wilayah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dedikasi, loyalitas, dan kerja keras para Babinsa selama ini telah memberikan dampak positif terhadap TNI AD, baik dalam menjaga stabilitas wilayah maupun mendukung percepatan pembangunan di daerah.

Di sisi lain, Danrem juga mengingatkan seluruh personel Kodim untuk senantiasa menjaga disiplin dan menghindari segala bentuk pelanggaran, khususnya praktik judi online dan penyalahgunaan narkoba.

“Jangan sekali-kali terlibat dalam judi online maupun narkoba. Ini adalah pelanggaran serius yang dapat merusak karier dan masa depan prajurit,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat Korem 012/TU, di antaranya Letkol Inf Hendra Mirza, S.E., M.Si., Dandenpal, Dandenpom Meulaboh, serta Danyonif 116/GS.(Pr012).