
TULUNGAGUNG – Proses renovasi rumah tidak layak huni milik Agus Suwandi di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, kini tengah dipercepat oleh Satgas TMMD ke-130 Kodim 0807/Tulungagung. Memasuki fase akhir penyempurnaan, anggota Satgas mulai melaksanakan pengecatan pada genting serta membongkar bekisting di bagian atas rumah pada Minggu lalu, 1 November 2026.
Pekerjaan ini menandakan kemajuan signifikan dalam proses penyelesaian beberapa segmen konstruksi rumah tersebut. Pengecatan genting merupakan bagian penting dari penataan atap, sedangkan pembongkaran bekisting menunjukkan bahwa tahap pengecoran ring atas telah selesai dilaksanakan.
Setiap langkah dalam pembangunan dilakukan dengan fokus pada kualitas dan kerapihan. Satgas TMMD berkomitmen untuk memanfaatkan waktu sebaik mungkin agar rehabilitasi rumah dapat segera rampung dan siap digunakan oleh Agus Suwandi dan keluarganya.
Partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan juga semakin memperkuat semangat kolaborasi di lokasi TMMD. Kerjasama antara TNI dan warga lokal menjadi simbol nyata dalam mendukung kemajuan pembangunan di desa-desa.
