Bangli – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan, Babinsa Desa Penglumbaran Sertu I Ketut Susila bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Made Tegal, S.H. melakukan pendampingan pada kegiatan konstetering atau pencocokan objek sengketa tanah. Kegiatan ini berlangsung di Banjar Dinas Temen, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, pada Rabu (25/10/2023).
Konstetering ini melibatkan sengketa tanah antara I Ketut Payu sebagai termohon eksekusi dengan pihak Sienardie sebagai pemohon dan pemilik tanah. Pendampingan oleh aparat keamanan bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses berjalan dengan baik, serta mencegah kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung.
Sertu I Ketut Susila menekankan bahwa partisipasi aparat kewilayahan mencerminkan dukungan TNI-Polri dalam proses hukum ini. Ia menuturkan, “Kehadiran kami di sini adalah untuk memberikan rasa aman kepada semua pihak yang terlibat dalam proses hukum ini.”
Dandim 1626/Bangli Letkol Arm I Gede Arya Girinatha Utama juga menegaskan pentingnya peran Babinsa dalam pembinaan teritorial. Menurutnya, “Babinsa selalu hadir di tengah masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan, termasuk pendampingan dalam kegiatan hukum, sehingga semua proses dapat berjalan tanpa konflik.”
Selama proses konstetering berlangsung, suasana di lokasi dikatakan aman dan kondusif, memungkinkan seluruh pihak untuk mengikuti kegiatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
