TAPIN – Babinsa Koramil 1010-05/Candi Laras Utara Kodim 1010/Tapin Kopda Krisbiantoro menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Kantor Desa Keladan, Kec Candi Laras Utara, untuk menentukan penerima Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) tahun 2025.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kasi Pemerintahan dan Kasi Kesra Kecamatan CLU, Kepala Desa Keladan, Bhabinkamtibmas CLU, BPD serta perangkat Desa Keladan, Ketua RT/RW Desa Keladan serta berbagai pihak terkait guna memastikan proses pemilihan Keluarga Penerima Manfaat berjalan lancar dan transparan, tujuan utama yakni menyeleksi dan menetapkan keluarga penerima BLT Desa yang berhak menerima bantuan pada tahun 2025, Kamis, (20/02).
Dalam suasana yang penuh kehati-hatian, setiap calon penerima BLT Desa dievaluasi berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Keberlangsungan program BLT Desa sendiri memiliki dampak positif yang signifikan bagi masyarakat desa, terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi tingkat kemiskinan. Oleh karena itu, penetapan penerima BLT Desa melalui rapat ini merupakan langkah awal dalam memastikan bantuan yang tepat.
Terkait kehadirannya dalam Musdes, Kopda Krisbiantoro mengatakan bahwa ini adalah bentuk tanggung jawabnya selaku pembina Desa Keladan, serta menindaklanjuti perintah atasan, bahwasanya Babinsa wajib melaksanakan pengawasan pelaksanaan program pemerintah seperti halnya dalam menyalurkan bantuan, agar tepat sasaran dan benar-benar tersalurkan kepada warga yang kurang mampu.
“Hasil keputusan yang disepakati dalam Musdes ini diharapkan terpilihnya calon keluarga penerima manfaat BLT merupakan warga kurang mampu dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan serta tidak ada lagi perubahan yang dapat menimbulkan spekulasi dikalangan masyarakat,”tutupnya.(1010).