NTT – Kefamenanu, Rabu 25 Februari 2026 – Upaya untuk membangun wilayah perbatasan tidak hanya dilakukan melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga dengan memperkuat mental serta karakter masyarakat. Hal ini terlihat dari kegiatan non fisik dalam program TMMD Ke-127 yang dilaksanakan oleh Kodim 1618/TTU, yang berkolaborasi dengan Polres TTU untuk mengadakan sosialisasi mengenai bahaya narkoba di Desa Sunkaen, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten TTU.
Kegiatan ini berfungsi sebagai langkah preventif untuk melindungi generasi muda di perbatasan dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang semakin beragam. Dalam sesi penyuluhan tersebut, masyarakat diberikan penjelasan mendalam tentang dampak kesehatan, konsekuensi hukum, serta kerusakan sosial yang dapat ditimbulkan oleh narkoba. Wilayah perbatasan dianggap memiliki tingkat kerawanan yang tinggi, sehingga diperlukan kewaspadaan yang kolektif dari semua pihak.
Tingkat antusiasme terlihat jelas dari warga yang hadir, termasuk orang tua, tokoh masyarakat, dan pemuda desa. Mereka dengan aktif mengikuti sesi tanya jawab, yang menunjukkan kesadaran yang meningkat akan pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. Interaksi tersebut mencerminkan kepedulian bersama demi masa depan generasi penerus.
Kerja sama antara TNI dan Polri dalam acara ini menunjukkan soliditas aparat negara dalam menjaga stabilitas daerah. TMMD Ke-127 tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperkokoh ketahanan moral masyarakat sebagai dasar utama pembangunan nasional.
Kodim 1618/TTU menegaskan bahwa menjaga perbatasan lebih dari sekadar mengawasi batas wilayah, tetapi juga tentang memperbaiki kualitas sumber daya manusia. Dari Desa Sunkaen, komitmen untuk melawan narkoba disampaikan dengan tegas demi mewujudkan masa depan Indonesia yang lebih kuat.
