Komitmen TNI Angkatan Darat dalam menjaga keamanan sekolah dari ancaman narkoba kembali terlihat jelas melalui tindakan cepat yang diambil oleh Serka Rozikin, anggota Babinsa Desa Bukit Pangkuasan, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin. Pada Selasa pagi, 20 Januari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, Serka Rozikin menerima laporan mengejutkan dari Hadi Fatoni, seorang guru kelas 4, mengenai temuan mencurigakan di lingkungan Sekolah Dasar setempat.
Kejadian ini bermula ketika tiga siswa, Aaqil Naufal, Lican Saputra, dan Naufal Aditya, menemukan sebuah kantong plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu. Dengan rasa tanggung jawab, mereka melaporkan penemuan tersebut ke pihak sekolah sebelum keputusan lebih lanjut diambil. Mendapat informasi tersebut, Serka Rozikin langsung berkoordinasi dengan perangkat desa dan Kepala Sekolah untuk memastikan keamanan lokasi dan mensterilkan area dari barang bukti lain.
Langkah ini dinilai penting untuk menghindari kepanikan di kalangan siswa dan guru. Setelah melakukan pemeriksaan di lokasi, barang bukti pun berhasil diamankan dan disusun administrasi penyerahan secara resmi. Hal ini sejalan dengan prosedur standar operasional (SOP) yang berlaku guna menjaga integritas barang bukti.
Serka Rozikin kemudian melaporkan kejadian itu kepada Dandim 0401/Muba, Letkol Kav Fredy Christoma. Selang beberapa saat, barang bukti seberat 0,18 gram tersebut diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin dan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muba untuk penanganan lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan di lingkungan pendidikan, di mana upaya pencegahan peredaran narkoba harus terus ditingkatkan. Tindakan tegas Babinsa diharapkan dapat melindungi generasi muda dari ancaman narkotika, yang berpotensi merusak masa depan mereka.
