Beranda TNI AD KODIM Sinergitas Apik TNI-Kejaksaan Barito Kuala: Pemusnahan Barang Bukti Tandai Komitmen Bersama

Sinergitas Apik TNI-Kejaksaan Barito Kuala: Pemusnahan Barang Bukti Tandai Komitmen Bersama

2
0

BARITO KUALA – Kejaksaan Negeri Barito Kuala (Kejari Batola) melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap, Rabu (25/06). Acara yang berlangsung di Aula dan halaman Kantor Kejari Batola, Jl. Junjung Buih No.001, Kel. Ulu Benteng, Kec. Marabahan, Kab. Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk Kasdim 1005/Barito Kuala Mayor Inf Muhammad Zaid, yang menjadi sorotan atas kehadiran dan dukungannya terhadap sinergitas TNI-Polri dalam penegakan hukum.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan tahap kedua dari program pemusnahan yang dilakukan Kejari Batola setiap tiga bulan sekali. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai kasus, antara lain kasus Kamnegtibumbum dan TPUL (7 perkara), OHARDA (8 perkara), dan Narkotika (20 perkara), yang telah melalui proses hukum dan dinyatakan berkekuatan hukum tetap (“inkracht van bewijsde”). Rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi 91,27 gram metamfetamin (sabu), 2 bilah senjata tajam, 12 lembar pakaian, dan 112 barang lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala, yang diwakili oleh Kasi PAPBB Mahardhika Prima Rosady, S.H., dalam sambutannya menyampaikan puji syukur atas kelancaran acara dan menegaskan komitmen Kejari Batola dalam pemberantasan kejahatan. Beliau juga menekankan pentingnya kerjasama antar instansi dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif dan efisien.

Kehadiran Kasdim 1005/Batola Mayor Inf Muhammad Zaid dalam acara ini menjadi simbol nyata sinergitas TNI dan Kejaksaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Barito Kuala. Kehadiran unsur TNI AD ini menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung penegakan hukum dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan tugas pokok TNI dalam membantu pemerintah, termasuk dalam hal penegakan hukum.

Dalam kesempatan itu Kasdim 1005/Barito Kuala Mayor Inf Muhammad Zaid menyampaikan, “Kehadiran kami di sini merupakan bentuk dukungan Kodim 1005/Batola terhadap upaya Kejaksaan Negeri Barito Kuala dalam memberantas kejahatan,” Ucapnya

“Kami berkomitmen untuk selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian, untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Barito Kuala. Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata keberhasilan penegakan hukum, dan kami berharap hal ini dapat menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan.” Tegas Kasdim.

Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kab. Batola Herman Susilo, Kasat Reskrim Polres Batola Iptu Adhi Nurhudaya Saputra, S.H., M.H., perwakilan Pengadilan Negeri Marabahan (Hakim II Ibu Yeni Didayati, S.H.), Sekwan DPRD Kab Barito Kuala M. Haris Ruyani, S.Sos, Kepala BNN Kab Barito Kuala Iskandar, S.KM., M.M, dan Sekretaris MUI Barito Kuala KH. Drs. Basuni Alamsyah. Kehadiran para tokoh masyarakat dan agama ini semakin memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan Kabupaten Barito Kuala yang aman, damai, dan tertib.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan metode yang aman dan ramah lingkungan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kejari Batola berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam penegakan hukum dan memperkuat sinergitas dengan berbagai pihak untuk menciptakan Kabupaten Barito Kuala yang lebih baik.(1005).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini