KETAPANG – Menyadari pentingnya kelestarian hutan sebagai penopang ekosistem dan sumber kehidupan, Kodim 1203/Ketapang terus memperkuat perannya dalam upaya menjaga lingkungan. Komitmen ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam diskusi penting mengenai penanggulangan gangguan dan kerusakan hutan. Mewakili Komandan Kodim 1203/Ketapang, Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1203/Ketapang Mayor Infantri Mardianus, turut hadir dalam forum yang diselenggarakan oleh Unit Pengelola Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang berlokasi di Desa Sungai Besar, Kabupaten Ketapang.
Diskusi strategis ini berlangsung pada hari Kamis, 22 Mei 2025, bertempat di Ruang Pertemuan Hotel Borneo, Kabupaten Ketapang. Pertemuan ini menjadi ajang penting untuk mempertemukan berbagai pihak yang memiliki keterkaitan dan kepedulian tinggi terhadap isu kehutanan. Hadir dalam forum tersebut antara lain perwakilan dari UPT KPH, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat, Kepolisian Resor (Polres) Ketapang, Kejaksaan Negeri Ketapang, unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Sungai Besar (termasuk Camat Sungai Besar), tokoh masyarakat, serta berbagai elemen lain yang berjuang untuk kelestarian hutan di wilayah tersebut. Kehadiran beragam pihak ini mencerminkan kuatnya semangat sinergi dalam menghadapi tantangan pelestarian hutan.
Tujuan utama dari diskusi ini sangat jelas: menyatukan pandangan, merumuskan solusi yang adaptif, serta menyusun langkah-langkah strategis yang komprehensif dan terpadu. Fokusnya adalah bagaimana secara efektif menghadapi dan mengatasi berbagai ancaman serius yang berpotensi merusak ekosistem hutan di Desa Sungai Besar dan wilayah sekitarnya.
Berbagai isu krusial terkait gangguan hutan menjadi topik pembahasan mendalam selama diskusi. Para peserta secara terbuka dan aktif berdiskusi mengenai potensi dan realita kerusakan hutan, mulai dari praktik illegal logging (penebangan liar) yang merusak struktur hutan, perambahan hutan (pendudukan dan pemanfaatan ilegal), hingga bentuk-bentuk penebangan pohon yang tidak sesuai dengan kaidah dan peraturan kehutanan. Setiap perwakilan instansi maupun tokoh masyarakat bergantian menyampaikan pandangan, berbagi pengalaman di lapangan, serta memberikan usulan-usulan konstruktif, baik terkait upaya pencegahan proaktif maupun penindakan hukum yang tegas terhadap aktivitas-aktivitas ilegal yang secara nyata merugikan kelestarian hutan.
Dalam kesempatan tersebut, Kasdim 1203/Ketapang Mayor Infantri Mardianus menyampaikan pandangan dan menegaskan komitmen kuat jajaran TNI dalam mendukung penuh upaya pelestarian lingkungan dan penegakan hukum yang berkaitan dengan sektor kehutanan. Beliau menggarisbawahi pentingnya sinergitas yang solid antara TNI, pemerintah daerah, pihak KPH sebagai pengelola hutan, serta seluruh elemen masyarakat. Menjaga hutan, tegas beliau, adalah tanggung jawab kolektif yang membutuhkan partisipasi aktif dari semua pihak demi keberlangsungan aset berharga ini bagi generasi saat ini dan yang akan datang.
“Kami dari Kodim 1203/Ketapang siap bersinergi dan mendukung penuh upaya-upaya pelestarian hutan di wilayah Kabupaten Ketapang, termasuk di Desa Sungai Besar ini,” ujar Mayor Infantri Mardianus. Beliau melanjutkan, “Hutan adalah paru-paru dunia, sumber air, dan rumah bagi keanekaragaman hayati. Menjaga hutan bukan hanya tugas, tapi panggilan hati kami sebagai bagian dari bangsa ini. Kehadiran kami dalam diskusi ini adalah bukti keseriusan kami untuk duduk bersama, mencari solusi terbaik, dan bersama-sama masyarakat dan instansi lain menjaga kelestarian hutan agar tetap lestari untuk anak cucu kita.”
Diskusi ini diharapkan menjadi titik awal yang kuat untuk menghasilkan rencana aksi yang lebih konkret, terukur, dan terpadu. Dengan sinergi yang telah terjalin, upaya bersama dalam menanggulangi gangguan kerusakan hutan di Desa Sungai Besar dan wilayah kelola KPH lainnya diharapkan dapat berjalan lebih efektif, guna mewujudkan hutan yang lestari sebagai warisan berharga.(1203).