Dompu, NTB – Pemerintah Kabupaten Dompu menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) pada Selasa, 4 November 2025 bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Jalan Beringin No. 01, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu.
Rapat yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Dompu, Bapak Nukman, SH., M.Si., dihadiri sekitar 15 peserta dari berbagai instansi, antara lain perwakilan Kodim 1614/Dompu, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas BPMPD, BPKAD, serta para Camat se-Kabupaten Dompu.
Dalam rapat tersebut, Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Dompu, Dra. Hj. Daryati Kustilawati, menjelaskan bahwa program percepatan pembangunan fisik Koperasi Merah Putih merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan koperasi di seluruh Indonesia. Program ini juga mendukung pelaksanaan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Menurutnya, pembangunan Koperasi Merah Putih bertujuan memperkuat ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan kemandirian ekonomi berbasis koperasi rakyat. Untuk itu, dibutuhkan sinergi antar instansi serta dukungan penuh pemerintah daerah dalam penyediaan lahan dan kelengkapan infrastruktur.
Sementara itu, Kadis BPMPD Kabupaten Dompu, Drs. Agus Salim, M.Si., menekankan pentingnya validasi data aset desa sebagai dasar dalam menentukan lokasi pembangunan. Pendataan aset tanah desa yang akurat menjadi kunci utama dalam percepatan realisasi proyek koperasi di setiap wilayah.
Dari unsur TNI, Dandim 1614/Dompu yang diwakili oleh Kapten Inf Hamzah menegaskan komitmen penuh TNI untuk ikut mengawal keberhasilan program strategis nasional ini. Ia menyampaikan bahwa pembangunan Koperasi Merah Putih merupakan perhatian langsung pimpinan tertinggi TNI dan pemerintah pusat, karena sejalan dengan upaya memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di tingkat desa.
“TNI, khususnya melalui Babinsa di tiap desa, siap mendampingi dan membantu pemerintah daerah dalam mempercepat proses pembangunan Koperasi Merah Putih. Kami akan berperan aktif memastikan keamanan, kelancaran, serta sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam pelaksanaannya,” ujar Kapten Inf Hamzah dalam rapat tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan TNI dalam program ini bukan hanya sebagai pengamanan, tetapi juga bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi nasional dari desa. Kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan serta memperkuat ekonomi kerakyatan.
Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Dompu, Nukman, SH., M.Si., menyoroti masih adanya kendala utama di lapangan, terutama terkait ketersediaan lahan. Sejumlah desa di Kabupaten Dompu belum memiliki lahan yang siap bangun untuk pembangunan fisik koperasi, sehingga perlu langkah cepat dan terkoordinasi.
“Pemerintah daerah diminta untuk segera memastikan legalitas dan kesiapan lahan minimal 6 are hingga maksimal 10 are per desa. Lahan harus bersertifikat, berada di lokasi strategis, serta siap dibangun,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, rapat menyepakati pembentukan Tim Percepatan Pendataan dan Penyiapan Lahan di setiap desa dan kelurahan. Tim ini akan berkoordinasi langsung dengan Dinas Koperasi, Dinas PMD, dan pihak Kodim 1614/Dompu untuk mempercepat realisasi pembangunan koperasi.
Program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan bagian dari kebijakan nasional yang menekankan penguatan kelembagaan ekonomi desa melalui pembangunan gerai, gudang, dan fasilitas pendukung koperasi. Pembangunan tersebut akan didanai melalui sinergi pendanaan dari APBN, APBD, APBDes, dan dukungan bank-bank Himbara.
Rapat yang berlangsung tersebut berjalan aman dan lancar. Seluruh peserta menyatakan komitmen bersama untuk mempercepat pembangunan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat di Kabupaten Dompu.
(Pendim1614/Dompu)








