Klungkung, – Komitmen dalam penegakan hukum kembali diperkuat oleh Kodim 1610/Klungkung melalui partisipasi dalam sidak gabungan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Klungkung, pada Jumat (05/12/25). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Karutan Kelas II B Klungkung, Alviantino Riski Satriyo, dan dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, termasuk TNI.
Sidak ini meliputi penggeledahan, tes urine, serta pemusnahan barang sitaan dari warga binaan. Menurut Alviantino, kegiatan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI yang menargetkan pemberantasan narkoba, serta memperkuat 13 program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM.
“Kami ingin menciptakan lingkungan Rutan yang bebas dari narkoba dan barang-barang terlarang,” kata Alviantino. Kegiatan ini dianggap sebagai langkah vital dalam menjaga keamanan serta ketertiban di dalam Rutan Klungkung.
Kapten Inf Dewa Ngakan Artasegana, Pasi Terdim 1610/Klungkung, menambahkan bahwa kehadiran pihaknya dalam sidak tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum. “Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat koordinasi bersama dalam upaya mencegah pelanggaran hukum dan menjaga keamanan di Kabupaten Klungkung,” ujarnya.
Dengan adanya sinergi antara TNI, Rutan, dan instansi terkait lainnya, diharapkan dapat tercipta suasana aman dan kondusif di lingkungan Rutan Kelas II B Klungkung, demi masa depan yang lebih baik bagi masyarakat.
