Klungkung – Pemdes Desa Kamasan, bersama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, terus berupaya menciptakan keamanan dan kondusifitas menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan inspeksi mendadak terhadap penduduk pendatang (Duktang) yang tinggal di wilayah tersebut.
Pada Selasa, 10 Maret 2026, petugas gabungan melakukan sidak di Desa Kamasan yang melibatkan Kepala Desa, perwakilan dari kantor camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta anggota Satpol PP, KBD se-Desa Kamasan, pecalang, dan Linmas. Kegiatan ini bertujuan untuk memeriksa administrasi kependudukan dan menjaga ketertiban di lingkungan desa.
Koptu Kadek Agus, Babinsa Kamasan, menjelaskan bahwa fokus utama dari sidak kali ini adalah mengawasi penduduk pendatang yang tinggal di kos-kosan dan kontrakan. “Kegiatan ini diadakan untuk memastikan bahwa wilayah kami tetap aman, terutama menjelang perayaan besar,” ujarnya.
Selama kegiatan tersebut, 17 orang Duktang terjaring karena tidak memenuhi administrasi kependudukan, termasuk belum melaporkan diri atau memperpanjang surat lapor diri. Mereka diberikan pembinaan dan diimbau untuk segera mengurus kelengkapan administrasi di kantor desa. Koptu Kadek menegaskan pentingnya sidak ini dalam menegakkan disiplin dan tata tertib di lingkungan, demi mewujudkan Kamasan yang aman dan damai.
