Klungkung – Musyawarah Desa (Musdes) mengenai perubahan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Anggaran 2026 di Desa Nyanglan berlangsung pada Kamis, 5 Maret 2026. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Desa Nyanglan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung.
Musdes ini dihadiri oleh anggota Pemerintah Desa (Pemdes) dan berbagai elemen masyarakat di Desa Nyanglan. Pihak Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga memberikan pendampingan penuh selama acara berlangsung.
Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Perbekel Nyanglan, dilanjutkan dengan musyawarah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Serda Kadek Dwi Awan dari Babinsa Nyanglan menekankan pentingnya Musdes sebagai wadah transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan anggaran dan pembangunan desa.
Musyawarah ini bertujuan untuk merumuskan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026, sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa. Dengan demikian, anggaran dapat dikelola secara efektif, efisien, dan optimal untuk kemajukan serta kesejahteraan masyarakat.
Seluruh rangkaian acara Musdes berlangsung aman, tertib, dan lancar, serta menunjukkan komitmen bersama untuk memajukan desa. “Kami dari aparatur kewilayahan akan senantiasa hadir dan memberikan dukungan serta kontribusi untuk kesuksesan program desa”, pungkas Serda Kadek Dwi Awan. (Pendim 1610/Klungkung)
