Bangli – Upaya peningkatan kesadaran masyarakat tentang perlindungan hak-hak ibu dan anak kembali digalakkan dalam sebuah penyuluhan terpadu yang diselenggarakan di Desa Landih, Kabupaten Bangli. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 9 Desember 2025 ini, dihadiri oleh Babinsa setempat, Serma I Komang Juni Suantara, bersama narasumber dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial Kabupaten Bangli.
Penyuluhan ini menarik partisipasi sekitar 50 peserta, yang terdiri dari ibu-ibu dan anak-anak, dan berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Desa. Dalam kesempatan ini, para peserta diberikan pemahaman mengenai berbagai isu penting, antara lain dampak pernikahan dini, jenis-jenis kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta cara pencegahan dan pelaporan kekerasan terhadap anak.
Perbekel Desa Landih, I Wayan Suarta, saat membuka acara menyatakan bahwa kegiatan ini sangat vital untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat. “Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi ibu dan anak,” ujarnya.
Babinsa I Komang Juni Suantara menambahkan, dia berharap informasi yang disampaikan dalam penyuluhan ini tidak hanya didengarkan, tetapi juga bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengajak masyarakat untuk lebih peka dan berani melaporkan jika ada indikasi kekerasan di sekitar mereka.
Komandan Kodim 1626/Bangli juga mendukung inisiatif ini, menyatakan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bagian dari kontribusi TNI untuk meningkatkan kesejahteraan sosial. “Keluarga dan masyarakat harus bersinergi untuk memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan terlindungi,” tegasnya. Diharapkan, dengan edukasi berkelanjutan, masyarakat akan semakin memahami pentingnya perlindungan terhadap ibu dan anak sebagai bagian dari masa depan bangsa.
