Bangli – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai perlindungan bagi ibu dan anak, Babinsa Desa Landih, Serma I Komang Juni Suantara, berpartisipasi dalam kegiatan Penyuluhan Perlindungan Ibu dan Anak Terpadu yang diadakan oleh Pemerintah Desa Landih. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Desa Landih pada Selasa, 9 Desember 2025 dan dihadiri oleh sekitar 50 peserta yang terdiri dari ibu-ibu dan anak-anak.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial Kabupaten Bangli, termasuk Ka. UPTD PPA, I Wayan Suardika, dan Tenaga Ahli UPTD PPA, I Wayan Juni Artayasa. Penyuluhan tersebut mencakup berbagai materi penting, seperti dampak pernikahan dini, bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan mekanisme pencegahan serta pelaporan untuk perlindungan ibu dan anak.
Perbekel Desa Landih, I Wayan Suarta, dalam pidatonya menekankan pentingnya penyuluhan ini untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi keluarga. “Kegiatan ini sangat diperlukan untuk mencegah kekerasan dalam keluarga dan memperhatikan hak-hak ibu serta anak,” ujarnya.
Serma I Komang Juni Suantara juga mengapresiasi kegiatan tersebut dan mendorong masyarakat untuk menerapkan ilmu yang didapat dalam kehidupan sehari-hari. Ia menambahkan, masyarakat harus lebih peka terhadap potensi kekerasan di sekitar mereka dan tidak ragu untuk melaporkannya.
Komandan Kodim 1626/Bangli juga berpesan bahwa inisiatif seperti ini adalah bagian dari upaya TNI untuk mendukung program pemerintah demi meningkatkan kesejahteraan sosial. Ia berharap kolaborasi semua pihak dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, sehingga mereka dapat tumbuh dalam keadaan sehat dan berkarakter.
