Mewujudkan Perlindungan Ibu dan Anak: Babinsa Desa Landih Laksanakan Penyuluhan Terpadu

Bangli, Selasa (9/12/2025) – Babinsa Desa Landih, Serma I Komang Juni Suantara, berpartisipasi dalam penyuluhan perlindungan ibu dan anak terpadu yang digelar di Ruang Pertemuan Kantor Desa. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Landih dan diperkuat oleh narasumber dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial Kabupaten Bangli.

Acara yang dihadiri oleh sekitar 50 peserta, termasuk ibu-ibu dan anak-anak, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan hak-hak ibu dan anak. Menurut I Wayan Suardika, Kepala UPTD PPA Kabupaten Bangli, materi penyuluhan mencakup dampak pernikahan dini, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan cara pencegahan serta pelaporan kekerasan.

Perbekel Desa Landih, I Wayan Suarta, menekankan bahwa penyuluhan ini adalah langkah krusial untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi keluarga. Beliau menyatakan, “Kegiatan ini penting untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam melindungi hak-hak ibu dan anak.”

Babinsa I Komang Juni Suantara juga mengungkapkan harapannya agar peserta dapat menerapkan ilmu yang didapat dalam kehidupan sehari-hari. “Kami berharap masyarakat lebih peka terhadap indikasi kekerasan dan tidak ragu untuk melaporkan kepada pihak berwenang,” ujarnya.

Dandim 1626/Bangli pun menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam mendukung kesejahteraan sosial dan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat. “Kita harus berkolaborasi untuk menciptakan generasi masa depan yang berkarakter dan terlindungi,” tegasnya. Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan perlindungan terhadap ibu dan anak dapat lebih dimengerti dan dilaksanakan secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *