Beranda TNI AD KODIM Kumdam IX/Udayana Edukasi Prajurit dan Keluarga Besar Kodim 1626/Bangli Tentang Kesadaran Hukum

Kumdam IX/Udayana Edukasi Prajurit dan Keluarga Besar Kodim 1626/Bangli Tentang Kesadaran Hukum

1
0

Bangli – Bertempat di Aula Peltu I Nengah Kantun, Makodim 1626/Bangli, Jln. Brigjen Ngurah Rai No.69, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dari Kumdam IX/Udayana kepada Prajurit, PNS dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIX Kodim 1626/Bangli dengan mengusung tema “Optimalisasi kesadaran hukum bagi prajurit TNI AD, PNS dan keluarganya guna mendukung tugas pokok TNI AD.”

Kamis (13/11/2025)

Kegiatan penyuluhan dipimpin oleh Kasi Dukbankumdam IX/Udayana Mayor Chk (K) Cok Morina Agung, S.H. beserta tiga orang anggota tim penyuluh.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasdim 1626/Bangli Mayor Inf I Dewa Gede Yudawan, Ibu Wakil Ketua Persit KCK Cabang XXXIX Kodim 1626/Bangli Ny. Dewa Agung Yudawan, para Perwira Staf, Danramil jajaran Kodim 1626/Bangli, anggota militer dan PNS, serta pengurus dan anggota Persit KCK Cabang XXXIX Kodim 1626/Bangli.

Dalam sambutannya, Kasdim 1626/Bangli Mayor Inf I Dewa Gede Yudawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim penyuluh dari Kumdam IX/Udayana atas pelaksanaan kegiatan yang sangat bermanfaat tersebut, “Kami berharap seluruh prajurit, PNS, dan Persit yang hadir dapat menyimak dengan baik materi yang disampaikan, memahami serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Ketaatan terhadap hukum merupakan wujud kedisiplinan dan tanggung jawab moral sebagai bagian dari keluarga besar TNI AD, ”ungkap Kasdim.

Sementara itu, Kasi Dukbankumdam IX/Udayana Mayor Chk (K) Cok Morina Agung, S.H. dalam paparannya menyampaikan sejumlah materi penting antara lain tentang Sahnya Perjanjian, Akibat Hukum Perceraian terhadap Anak, Larangan Judi dan Pinjaman Online, Kekerasan Seksual, Penyalahgunaan Narkotika, serta Penyalahgunaan Senjata Api, Amunisi dan Bahan Peledak.

Beliau menekankan bahwa setiap prajurit, PNS, dan anggota Persit harus memahami serta menaati aturan hukum agar terhindar dari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun satuan. “Taatilah segala peraturan hukum yang berlaku, karena ketaatan Anda akan menyelamatkan Anda dan keluarga Anda,” tegasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Dandim 1626/Bangli Letkol Arm I Gede Arya Girinatha Utama, menyampaikan apresiasi atas kegiatan penyuluhan hukum yang diberikan oleh tim Kumdam IX/Udayana, “Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan pencerahan dan pemahaman yang mendalam bagi seluruh prajurit, PNS, dan Persit Kodim 1626/Bangli. Pemahaman hukum yang baik akan menjadi benteng utama dalam mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun tindak pidana,” ujar Dandim.

Lebih lanjut, Dandim menekankan pentingnya kesadaran hukum sebagai bagian dari pembinaan mental dan moral prajurit, “Setiap prajurit dan keluarga besar TNI harus mampu menjadi teladan di lingkungan masyarakat. Dengan memahami serta menaati hukum, kita tidak hanya menjaga nama baik diri dan keluarga, tetapi juga menjaga kehormatan satuan dan institusi TNI AD,” tegasnya.

Melalui penyuluhan hukum ini diharapkan seluruh anggota Kodim 1626/Bangli beserta keluarganya semakin meningkatkan kesadaran hukum, disiplin, serta kehati-hatian dalam bertindak di era digital saat ini, terutama terhadap maraknya judi online, pinjaman online ilegal, dan penyalahgunaan narkotika.

(Pendim 1626/Bangli)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini