KETAPANG – Kopka Kasmin, Babinsa 1203-07/Marau, turut menghadiri rapat pembahasan mengenai Tanah Kas Desa (TKD) di ruang rapat kantor Desa Muntai, Kecamatan Singkup, Kabupaten Ketapang. Jum’at, (4/7/2025).
Kehadiran Kopka Kasmin dalam rapat ini menunjukkan peran aktif Babinsa dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa, khususnya terkait dengan aset-aset desa. Pembahasan mengenai TKD merupakan hal krusial untuk memastikan pengelolaan yang transparan dan akuntabel demi kepentingan seluruh masyarakat desa.
Dalam rapat tersebut, berbagai aspek terkait TKD Desa Muntai dibahas, mulai dari status kepemilikan, pemanfaatan, hingga rencana pengembangan di masa depan. Keterlibatan Babinsa dalam forum seperti ini diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif dan membantu memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berdasarkan peraturan yang berlaku
Rapat pembahasan TKD ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola aset desa yang baik dan berkelanjutan di Desa Muntai.(1203).