Kolaborasi Babinsa dan Bhabinkamtibmas Ciptakan Penyelesaian Damai Sengketa Tanah

Dompu, NTB – Sengketa batas tanah yang terjadi di Kelurahan Potu berhasil diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan setelah berlangsungnya mediasi yang melibatkan aparat teritorial dan kepolisian. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 05 Februari 2026, dengan pendampingan langsung dari Babinsa Kelurahan Potu, Koptu Abubakar, serta Bhabinkamtibmas setempat.

Mediasi ini melibatkan dua warga, Sdr. Firmansyah dan Sdri. Sri Suswati, yang sebelumnya berselisih tentang kepemilikan dan batas tanah. Keduanya menunjukkan niat baik dan keinginan untuk berdiskusi secara terbuka untuk mencapai kesepakatan yang memuaskan.

Selain proses mediasi, pengukuran ulang batas tanah juga dilakukan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). Langkah ini penting agar batas tanah yang diakui sesuai dengan dokumen resmi, sehingga dapat menghindari masalah hukum di masa mendatang.

Koptu Abubakar menekankan betapa pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar. Ia memberikan edukasi kepada kedua pihak bahwa setiap permasalahan seharusnya diselesaikan melalui jalur musyawarah dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik.

Kegiatan pendampingan ini mencerminkan peran signifikan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam mendorong keharmonisan masyarakat. Kehadiran aparat teritorial di lapangan memberikan rasa aman dan keyakinan kepada warga bahwa setiap sengketa dapat diselesaikan secara adil dan transparan.

Mediasi ditutup dengan kesepakatan dari kedua pihak untuk menerima hasil pengukuran ulang, serta menjaga hubungan baik antarwarga. Kegiatan ini berlangsung aman dan lancar, serta menjadi contoh bahwa penyelesaian sengketa melalui musyawarah tetap relevan dan efektif di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *