Klungkung,- Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Bali, Kolonel Kum Lukas Sambiono, S.H. beserta rombongan melaksanakan kunjungan kerja di Makodim 1610/Klungkung, Senin ( 10/03/25 ).
Tiba di Makodim 1610/Klungkung Kolonel Kum Lukas Sambiono, S.H. beserta rombongan disambut langsung oleh Kasdim 1610/Klungkung Mayor Cba Ketut Sudiarta beserta Perwira Staf Kodim 1610/Klungkung.
Kegiatan Kunjungan Kerja Kolonel Kum, Lukas Sambiono, S.H. beserta rombongan ini adalah dalam rangka koordinasi, sosialisasi dan monitoring perkara koneksitas ( perkara pidana militer) di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Klungkung.
Dalam sambutannya, Kasdim 1610/Klungkung, Mayor Cba Ketut Sudiarta menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Bali beserta rombongan di Makodim 1610/Klungkung.
Disampaikan Kasdim bahwa sebagai satuan kewilayahan di Kabupten Klungkung, Kodim selalu berupaya optimal untuk bersinergi bersama seluruh pihak dan bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,”ungkapnya.
Selama ini hubungan antar Forkopimda dan seluruh komponen di Kabupaten Klungkung sangat baik. Dalam berbagai kegiatan Kodim selalu melaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, “imbuhnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Bali Kolonel Kum Lukas Sambiono, S.H. dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas sambutan dan penerimaan yang luar biasa ini.
Adapun kehadiran kami adalah untuk koordinasi, koneksitas dan monitoring permasalahan-permasalahan yang ada di wilayah Kabupaten Klungkung. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menjalin komunikasi dan koordinasi antara Kejaksaan Tinggi Bali dengan jajaran TNI, khususnya Kodim 1610/Klungkung, “terangnya.
Pada intinya konsep penyelesaian koneksitas ini sudah diatur sejak tahun 1941. Koneksitas adalah suatu prosedur penyelesaian perkara dimana tersangka tunduk pada peradilan yang berbeda. Adapun yang membedakan, jika militer yang bermasalah sebelumnya di sidik oleh pihak PM sedangkan untuk sipil di sidik oleh pihak Polisi,”ungkapnya.
Semoga melalui kegiatan ini, akan semakin memperlancar penanganan kasus-kasus pidana militer serta mendukung kerjasama yang erat dalam penegakan hukum di wilayah Bali, baik dalam aspek penegakan hukum maupun pembinaan personel,”pungkasnya.
Untuk kegiatan kunjungan ini juga diwarnai dengan sesi tanya jawab serta penyerahan Plakat kepada Asbid Pidana Militer Kajati Bali Kolonel Kum Lukas Sambiono, SH. oleh Kasdim 1610/Klungkung. ( Pendim 1610/Klungkung ).