Beranda TNI AD KODIM Kodim 1612/Manggarai Turut Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan Lewat Sosialisasi Perlindungan Saksi dan...

Kodim 1612/Manggarai Turut Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan Lewat Sosialisasi Perlindungan Saksi dan Korban

7
0

RUTENG, MANGGARAI – Isu urgensi perlindungan hukum menjadi fokus utama di Meeting Room Hotel Revayah, Jalan Trans Flores, pada Rabu, 12 November 2025. Kodim 1612/Manggarai menunjukkan komitmennya dengan menghadiri Sosialisasi Urgensi Perlindungan Saksi dan Korban Dalam Upaya Penanggulangan Tindak Pidana tingkat Kabupaten Manggarai.

Mewakili Dandim 1612/Manggarai, Letkol Arh Amos Comenius Silaban, S.H., M.M., hadir Pasi Pers Kodim, Letda Cpm (K) Vira Alfianti Ningtyas, S.H. Kegiatan strategis ini menyatukan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum (TNI-Polri), serta perwakilan masyarakat dari berbagai sektor.

Sosialisasi tersebut menekankan bahwa penegakan hukum yang adil dan berkeadilan hanya dapat tercapai jika sistem perlindungan bagi saksi dan korban diperkuat secara integral. Forum ini menyoroti perlunya jaminan keamanan dan pendampingan optimal agar masyarakat berani memberikan kesaksian dan melaporkan tindak kejahatan.

“Sebagai bagian dari komponen bangsa, TNI berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya. “Perlindungan terhadap saksi dan korban bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal kemanusiaan dan keberanian kolektif untuk melawan tindak pidana.”

Ia menambahkan bahwa edukasi seperti ini sangat penting untuk memperluas wawasan seluruh pihak, termasuk aparat di tingkat desa dan kelurahan, agar mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip perlindungan saksi dan korban dalam tugas sehari-hari.

Dengan terlaksananya sosialisasi ini, sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat diharapkan semakin solid, menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan bermartabat di Kabupaten Manggarai.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini