Denpasar, 4 Maret 2026 – Terkait pemberitaan yang beredar di salah satu platform media tentang dugaan keterlibatan seorang pria berinisial ADO dari Larantuka, Kabupaten Flores Timur, dalam kasus hukum sebelum dilantik sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Kodam IX/Udayana memberikan penjelasan untuk menjaga kejelasan informasi di masyarakat.
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman, S.H., M.Si., menegaskan komitmen TNI AD terhadap penegakan hukum, disiplin, dan integritas moral prajurit. “Setiap prajurit TNI AD diharuskan menjunjung tinggi hukum negara serta nilai keprajuritan, dan kami tidak akan mentolerir pelanggaran, terutama terkait tindak pidana berat,” ujarnya.
Kolonel Widi juga mengungkapkan bahwa Kodam IX/Udayana sedang melakukan penyelidikan dan pendalaman atas informasi yang beredar terkait dugaan pelanggaran tersebut. “Kami memeriksa data dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendapatkan fakta yang lengkap dan akurat,” tambahnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa proses rekrutmen prajurit TNI AD sangat ketat dan transparan, meliputi berbagai tahapan seleksi, termasuk pemeriksaan administrasi, kesehatan, psikologi, kesamaptaan jasmani, serta penelusuran latar belakang calon prajurit. Apabila ditemukan informasi hukum yang tidak terdeteksi selama proses tersebut, pihaknya akan melakukan evaluasi lebih lanjut.
Kapendam menegaskan bahwa jika terbukti ada keterlibatan dalam tindak pidana sesuai pemberitaan, TNI AD akan menghormati dan menjalankan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa memberikan perlindungan kepada pelanggar hukum. Ia juga menegaskan bahwa TNI tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak akan membenarkan pihak mana pun yang mencoba menggunakan nama institusi untuk menekan korban atau keluarganya.
Kodam IX/Udayana mengajak semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil dari proses penelusuran dan hukum yang sedang berjalan, demi tercapainya keadilan dan transparansi dalam penyelesaian masalah ini.
