Kejari Tabanan dan Kodim Tabanan Jalin Kerja Sama Perkuat Penegakan Hukum

Tabanan – Dalam upaya untuk memperkuat sinergi antar lembaga negara di sektor penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Tabanan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer 1619/Tabanan. Acara penandatanganan ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Tabanan yang terletak di Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, pada Jumat, 27 Februari 2026.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama yang sudah ada antara Kejaksaan Negeri RI dan TNI, yang bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi di dalam pelaksanaan penegakan hukum. Dalam acara tersebut, Kasdim Tabanan, yang hadir mewakili Dandim, didampingi oleh sejumlah Perwira Staf serta jajaran Danramil wilayah Kodim 1619/Tabanan.

PKS ini mencakup dukungan dalam hal pengamanan, pengawalan terhadap kegiatan penting, pertukaran informasi, serta peningkatan koordinasi yang diperlukan untuk mendukung stabilitas dan supremasi hukum di Kabupaten Tabanan. Mayor Kav I Nyoman Arya Jayantara, Kasdim 1619/Tabanan, menegaskan bahwa perjanjian ini adalah bukti nyata komitmen TNI AD dalam mendukung tugas penegakan hukum yang dijalankan oleh Kejaksaan.

“Perjanjian ini lebih dari sekadar dokumentasi, tetapi merupakan konkretisasi sinergitas antara TNI dan Kejaksaan untuk menjaga stabilitas keamanan dan mendukung proses penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan di Tabanan. Kami siap memberikan dukungan sesuai dengan tugas dan fungsi kami,” ujar Mayor Kav I Nyoman Arya Jayantara.

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antar institusi sangat penting untuk menghadapi kompleksitas tantangan hukum dan keamanan saat ini, sehingga diperlukan komunikasi dan soliditas yang berkesinambungan. Dengan adanya PKS ini, diharapkan hubungan antara Kejaksaan Negeri Tabanan dan Kodim 1619/Tabanan dapat semakin solid dan harmonis, sehingga mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat di bawah naungan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *