Beranda TNI AD KODIM Kasdim 1614/Dompu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kab. Dompu

Kasdim 1614/Dompu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kab. Dompu

4
0

NTB-Dompu,Kasdim 1614/Dompu, Mayor Inf. I Wayan Sulendra, S.H., M.H, menghadiri pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Dompu, Selasa (17/12/2024).

Usai kegiatan, saat dikonfirmasi Tim Pendim, Kasdim 1614/Dompu menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Dompu atas terlaksananya kegiatan tersebut.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penting dalam penegakan hukum dan menjaga keamanan masyarakat. Kami dari Kodim 1614/Dompu sangat mendukung langkah-langkah yang diambil Kejari Kabupaten Dompu untuk memastikan barang bukti tidak lagi membahayakan lingkungan,” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa TNI akan selalu siap bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat dan lembaga hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan, khususnya di Kabupaten Dompu.

“TNI berkomitmen untuk selalu mendukung penegakan hukum yang berlaku dan memastikan wilayah kita tetap aman dari ancaman kejahatan,” ucapnya.

Pemusnahan barang bukti meliputi berbagai jenis barang yang terlibat dalam tindak pidana, seperti narkotika, senjata tajam, obat-obatan terlarang, serta barang bukti dari kasus tindak pidana umum lainnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini