Beranda TNI AD KODIM Kasdim 1206/Putussibau Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kapuas Hulu Bahas Tiga Raperda

Kasdim 1206/Putussibau Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kapuas Hulu Bahas Tiga Raperda

9
0

Kapuas Hulu – Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1206/Putussibau, Mayor Inf Supriyono, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yang membahas Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi serta Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Eksekutif. Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kapuas Hulu pada Kamis (30/01/2024).

Tiga Raperda yang disepakati dalam rapat tersebut meliputi:

Pendirian Perseroan Terbatas Uncak Kapuas Mandiri (Perseroda).

Pendirian Perusahaan Umum Daerah Uncak Kapuas.

Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dalam sambutannya, Mayor Inf Supriyono menegaskan bahwa Kodim 1206/Psb selalu siap bersinergi dan mendukung program pemerintah daerah guna mewujudkan Kapuas Hulu yang lebih maju.

“Kita telah mendengarkan berbagai tahapan pembahasan Raperda Eksekutif yang telah melalui usulan serta saran dari berbagai fraksi hingga mencapai kesepakatan bersama. Kami selaku bagian dari Forkopimda Kapuas Hulu akan terus mendukung program pemerintah daerah demi terwujudnya Kapuas Hulu semakin hebat,” ujar Kasdim 1206/Psb.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Drs. Moh. Zaini, M.M., mewakili Bupati Kapuas Hulu, Ketua DPRD Kapuas Hulu, Yanto, S.P, Wakapolres Kapuas Hulu, Kompol Muslimin, S.H., Asisten II Setda Kapuas Hulu, Tri Wati, S.P., M.Si., Para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kapuas Hulu., Seluruh Anggota DPRD Kapuas Hulu.

Dengan disepakatinya tiga Raperda ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kapuas Hulu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini