Beranda TNI AD KODIM Kasdim 1206/Psb Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Ketua Bapemperda

Kasdim 1206/Psb Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Ketua Bapemperda

2
0

Terhadap Pembahasan 3 Rancangan Perda Hak Inisiatif DPRD Kapuas Hulu

Putussibau – Kepala Staf Kodim 1206/Putussibau Mayor Inf Supriyono hadiri rapat paripurna penyampaian pidato ketua Bapemperda terhadap pembahasan 3 rancangan Perda Hak Inisiatif DPRD Kapuas Hulu, bertempat di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Jl. Antasari, Kelurahan Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (16/12/2024).

Hadir pada kegiatan rapat paripurna ini yaitu Ketua DPRD Kapuas Hulu Yanto S.P., Sekda Kapuas Hulu Drs Kh. Mohd. Zaini M.M., Kasdim 1206/Putussibau Mayor Inf Supriyono, Pengadilan Negri Kapuas Hulu diwakili Bapak Putu, Kejari Kapuas Hulu diwakili Kasi Intel Adam Putrayansa S.H.,M.H., serta Para OPD Kapuas Hulu dan Para tamu undangan lainnya yang hadir.

Dalam sambutannya Aweng selaku Ketua Bapemperda Kapuas Hulu menyampaikan, “Tiga Raperda inisiatif DPRD Kapuas Hulu yang diusulkan ke eksekutif ini diantara Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Kedua, penyelenggaraan bantuan hukum dan ketiga penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat”.

Dibentuknya Tiga (3) Raperda inisiatif DPRD Kapuas Hulu ini untuk menjadi Peraturan Daerah dan diharapkan ini dapat meningkatkan pemenuhan kebutuhan masyarakat di bidang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh karena perumahan dan pemukiman adalah hak hidup orang banyak dan dalam hal ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar hidup lebih sehat.

Untuk itu Ketua Bapemperda Kapuas Hulu, berharap terhadap usulan Raperda inisiatif ini ada tanggapan dari eksekutif dalam rangka menyempurnakan rancangan peraturan daerah, Karena setelah dibahas bersama rancangan peraturan daerah ini akan ditetapkan menjadi peraturan daerah di Kabupaten Kapuas Hulu.

(Pendim 1206/Psb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini