ACEH BARAT = Dalam konteks anggaran tahun 2025, Babinsa Posramil 06 /Bubon Koptu Usman menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) di Desa kuala Pling.Selasa (19/11/2024)
untuk memberikan dukungan, pemantauan, dan membantu pengawasan dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran desa. Peran Babinsa dalam Musdes ini sangat penting, terutama dalam memberikan masukan terkait program-program yang berhubungan dengan keamanan, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, kehadiran Babinsa dalam Musdes juga dapat membantu memperkuat komunikasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak terkait lainnya, serta memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan desa dapat dipergunakan dengan baik dan sesuai kebutuhan masyarakat. Babinsa berperan sebagai fasilitator, mediator, dan penjaga ketertiban dalam proses musyawarah desa.
Penting untuk mencatat bahwa peran Babinsa dalam Musdes seharusnya bersifat koordinatif dan tidak mengintervensi proses pengambilan keputusan, melainkan lebih pada pendampingan dan memberikan rekomendasi yang relevan.