TAPIN – Komandan Kodim 1010/Tapin, Letkol Inf Dimas Yamma Putra, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Aula Kantor Bupati Tapin, Jalan Datu Nuraya, kawasan Rantau Baru, Kelurahan Rantau Kiwa, Kecamatan Tapin Utara, Senin (30/3).
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan Provinsi, Muryiati, S.T., M.T., Bupati Tapin H. Yamani, S., Ak., MM, Wakil Bupati Tapin H. Juanda, Sekda Tapin Unda Absori, S.H., M.H., Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah, unsur Forkopimda lainnya termasuk para Kepala SKPD, camat se-Kabupaten Tapin, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Tapin, Achmad Riduan Syah menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal hasil Musrenbang agar benar-benar masuk dalam RKPD serta memastikan pembangunan berjalan sesuai aspirasi masyarakat, tidak sekadar berorientasi pada proyek fisik. DPRD juga memaparkan pokok-pokok pikiran (Pokir) hasil reses sebagai bentuk penyerapan aspirasi masyarakat.
Fokus pembangunan diarahkan pada perbaikan infrastruktur seperti jalan dan jembatan, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan berkualitas, serta pemberdayaan ekonomi dan UMKM. DPRD juga mengajak masyarakat untuk jujur dan objektif dalam menyampaikan usulan agar program yang dihasilkan lebih efisien dan tepat sasaran.
Sementara itu, Bupati Tapin H. Yamani dalam sambutannya sekaligus membuka acara menekankan pentingnya penentuan prioritas pembangunan yang berbasis aspirasi masyarakat, khususnya dari tingkat kecamatan. Ia juga menyoroti penguatan infrastruktur dasar dan perbaikan sarana fisik di seluruh wilayah Kabupaten Tapin.
Selain itu, Bupati juga mendorong penanggulangan kemiskinan dan penanganan stunting melalui Musrenbang tematik guna mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari SKPD, perangkat kecamatan hingga tokoh masyarakat, untuk aktif berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel.
Berbagai masukan dari Musrenbang tingkat kecamatan telah diterima, khususnya terkait kebutuhan perbaikan jalan, jembatan, serta sarana pertanian. Diharapkan melalui forum ini, pemerintah daerah mampu merumuskan program dan kegiatan strategis guna mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.
Musrenbang Kabupaten ini juga bertujuan untuk mengakomodasi berbagai usulan dari tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan, dengan tetap mengacu pada prioritas pembangunan daerah. Selain itu, pembangunan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani dan buruh sektor pertanian, memperkuat perlindungan sosial, serta memberdayakan masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan.
Kehadiran Dandim 1010/Tapin Letkol Inf Dimas Yamma Putra dalam kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2026 menunjukkan sinergi yang kuat antara TNI dengan pemerintah daerah dalam mendukung perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.
Partisipasi TNI, khususnya melalui Kodim 1010/Tapin, menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas wilayah sekaligus mendukung pelaksanaan program pembangunan agar berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran. “Hal ini juga mencerminkan komitmen bersama dalam mengawal hasil Musrenbang agar benar-benar dapat direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat.”terang Dandim
Musrenbang sebagai forum strategis tahunan diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh aspek kesejahteraan masyarakat seperti pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, serta pemberdayaan ekonomi lokal.
Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan program-program prioritas yang telah dirumuskan dapat terlaksana secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan Kabupaten Tapin.
Dalam forum tersebut juga dibahas dan disepakati hasil Musrenbang tingkat kecamatan yang akan menjadi prioritas pembangunan daerah, termasuk penetapan kegiatan yang belum terakomodasi di tingkat desa/kelurahan. Selanjutnya, seluruh usulan akan diklasifikasikan sesuai fungsi masing-masing OPD untuk dibahas lebih lanjut dalam forum perangkat daerah.
Musrenbang tingkat kabupaten merupakan forum strategis tahunan yang mempertemukan seluruh pemangku kepentingan untuk menyepakati langkah-langkah prioritas pembangunan daerah secara terintegrasi dan berkelanjutan.(1010).
